JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, Yusuf Iskandar alias Jerry, Kamis (6/5/2021).
Yusuf ditangkap Densus 88 di Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Jumat (7/5/2021).
Yusuf masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak awal April lalu.
Penetapannya sebagai DPO berdasarkan pengembangan penangkapan sejumlah teroris di Jakarta.
Ramadhan mengatakan, Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Selain itu, Yusuf mengetahui pembelian remote dan aseton.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," ujarnya.
Saat ini, Yusuf dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap sejumlah buron teroris di Jakarta dan sekitarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/07/06395391/densus-88-tangkap-buron-teroris-yusuf-iskandar-di-sukabumi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan