Salin Artikel

Ketum PA 212: Kami Tawarkan Ganti Biaya Kerusakan di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi Ditolak

Namun, menurut Slamet, tawaran dari pengurus FPI ditolak pihak bandara karena kerusakan dianggap ringan.

Hal itu disampaikan Slamet saat menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab.

"Kami waktu itu kalau perlu mengganti biayanya, kami ganti. Kalau kami harus membetulkan, kami kirim orang untuk membetulkan. Tapi pihak bandara mengatakan tidak usah karena kerusakan tidak seberapa," kata Slamet yang hadir sebagai saksi fakta meringankan Rizieq Shihab dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Slamet mengaku sama sekali tidak tahu terjadi kerusakan di Bandara Soetta saat proses penjemputan Rizieq.

Slamet menyatakan baru tahu perihal kerusakan di bandara setelah membaca berita di media dan ada sejumlah wartawan yang mau mewawancarainya.

"Waktu saya keluar bandara saya tidak melihat kerusakan," tuturnya.

Namun, dia mengatakan bahwa massa yang hadir di Bandara Soekarno-Hatta saat itu melimpah ruah. Slamet mengatakan, ribuan massa yang hadir itu di luar dugaannya.

Slamet pun menegaskan, pengurus FPI tidak pernah membuat kepanitiaan khusus untuk menyambut Rizieq saat tiba di tanah air.

"Saya tidak pernah membentuk panitia untuk penjemputan di tanah air," kata Slamet.

"Kami menjemput. Memang ketika memasuki bandara di luar dugaan kami melihat begitu tumpah ruah dan antusias menyambut Habib kami," tambahnya.

Seperti diketahui, Rizieq yang baru saja kembali dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun, disambut secara besar-besaran oleh simpatisan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 10 November 2020.

Kerumunan yang sempat menghambat akses menuju bandara internasional tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menghindari keramaian.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, tidak terlihat ada upaya dari Rizieq untuk membubarkan pendukungya tersebut. Hal itu telah melanggar peraturan tentang karantina kesehatan di masa pandemi.

"Terdakwa menuju kerumunan ribuan orang yang telah datang memadati hampir seluruh area Bandara Soekarno-Hatta dan tidak ada upaya yang serius dan sungguh-sungguh dari terdakwa untuk mengimbau melarang dan mengingatkan pengunjung dan penjemput untuk tidak berkerumun," ucap jaksa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/13243221/ketum-pa-212-kami-tawarkan-ganti-biaya-kerusakan-di-bandara-soekarno-hatta

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke