Salin Artikel

Menag Instruksikan Pengetatan Pengawasan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor: B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021 yang ditujukan pada kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) provinsi dan kepala Kantor Kemenag kabupaten/Kota.

Yaqut mengatakan, pengetatan pengawasan di rumah ibadah diperlukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19.

Selain itu, ditemukan pelanggaran terhadap Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di beberapa daerah.

"Sehingga, diperlukan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran Covid-19," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/5/2021).

Yaqut menekankan, pengawasan dan pemantauan harus melibatkan para penyuluh agama dan Kantor Urusan Agama (Kemenag) kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menag.

Kakanwil dan Kakankemenag juga diminta berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah.

Kemudian berkoodinasi dengan pihak keamanan dalam rangka antisipasi dan mitigasi perlindungan warga dari potensi penyebaran Covid-19.

Selain itu, Yaqut meminta kepala Kanwil Kemenag Provinsi agar melaporkan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021.

"Sebagaimana dimaksud di wilayah masing-masing dan langkah penanganan yang telah dilakukan," kata Yaqut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/22595111/menag-instruksikan-pengetatan-pengawasan-protokol-kesehatan-di-rumah-ibadah

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke