Menurutnya, usulan tersebut sudah disampaikan organisasinya kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"PDPI sebenarnya sudah mengikuti rapat persiapan lonjakan kasus di Satgas Nasional, kita sampaikan data-data yang ada di berbagai Rumah Sakit, ketika terjadi lonjakan kasus maka akan terjadi lonjakan kebutuhan ruang rawat, kebutuhan ruang ICU," kata Agus dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/4/2021).
Agus mengatakan, kebutuhan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) peralatan medis dan obat-obatan perlu dipersiapkan.
Ia mengatakan, pemerintah bisa belajar dari lonjakan kasus Covid-19 beberapa bulan yang lalu di mana kapasitas rumah sakit meningkatkan hingga 20 persen.
"Pemerintah harus mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit dan mempersiapkan persiapan akan ada lonjakan kasus dari masalah peningkatan kapasitas rawat," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, Agus mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, tidak hanya dari India diberlakukan selama 14 hari.
"Pada intinya di dalam karantina dari negara asing yang masuk ke Indonesia harus dilakukan pengetatan," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/14104791/antisipasi-lonjakan-kasus-covid-19-pemerintah-diminta-pastikan-ketersediaan