Salin Artikel

Fokus Cegah Varian Baru Virus Corona, Pemerintah Perketat Kepulangan Pekerja Migran

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, salah satu cara yang dilakukan adalah mewaspadai kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) jelang Lebaran 2021.

Muhadjir mengatakan, kepulangan PMI ke Tanah Air tidak bisa ditolak karena kontrak sebagian besar para pekerja itu sudah habis.

"Itu memang tidak bisa ditolak karena mereka kontraknya sudah habis. Tapi dia harus diwaspadai betul karena sekarang ini pemerintah Indonesia sedang fokus mencegah masuknya varian baru," kata Muhadjir dalam kunjungan ke Madiun, Jawa Timur, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (30/4/2021).

Antisipasi kedatangan dari luar negeri tersebut dilakukan mengingat saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara.

Selain juga adanya varian baru virus corona yang disebut lebih menular. 

"Varian baru itu diketahui jauh lebih berbahaya dari varian sebelumnya," kata dia.

Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah saat ini memperketat kedatangan orang dari luar negeri, termasuk para pekerja migran.

Mereka yang datang dari luar negeri harus menjalani karantina lebih ketat lagi daripada sebelumnya.

Pasalnya gejala inkubasi virus tersebut berbeda dengan proses kemunculan virus penyebab Covid-19 sebelumnya.

"Kalau dulu 5 hari sudah dinyatakan aman, berarti kalau sudah tidak ada gejala sudah aman. Sekarang tidak. Sekarang bisa 10 hari muncul gejalanya. Karena variannya baru dan dari berbagai negara," kata Muhadjir.

India, kata dia, merupakan negara yang lebih diwaspadai karena di negara tersebut tengah terjadi lonjakan kasus yang sangat parah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/15435131/fokus-cegah-varian-baru-virus-corona-pemerintah-perketat-kepulangan-pekerja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke