Salin Artikel

Soal Rapid Test Antigen Bekas, Pimpinan Komisi VI DPR Minta Kementerian BUMN Kawal Evaluasi Kimia Farma

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengaku, geram atas adanya petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang memberikan layanan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Martin juga meminta Kementerian BUMN untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam proses evaluasi yang dilakukan PT Kimia Farma secara internal.

"Evaluasi yang dilakukan Kimia Farma harus dikawal oleh Kementerian BUMN. Harus terang dan jelas. Karena mungkin saja ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu," kata Martin dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Ketua DPP Partai Nasdem ini juga meminta polisi menindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Sejak kapan dilakukan, dan siapa saja pelakunya. Mereka harus diberi hukuman berat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, peristiwa penggunaan alat tes bekas dalam pelayanan rapid tes antigen dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap anak perusahaan BUMN di bidang kesehatan itu.

Ia mengingatkan Kementerian BUMN agar bergerak cepat dalam melakukan evaluasi sebelum dampak dari kasus ini semakin meluas.

"Karena ini dapat mengakibatkan public distrust atau ketidakpercayaan publik kepada BUMN. BUMN itu seharusnya menjadi lembaga yang terpercaya dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Martin.

Sebelumnya, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara, pada Selasa (27/04/2021) sore,

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi mengatakan alasan penggerebekan, yakni karena ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.

Secara terpisah, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik akan memberikan sanksi yang berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini menekankan, Kimia Farma akan terus melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah hal serupa kembali terulang.

"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/22253011/soal-rapid-test-antigen-bekas-pimpinan-komisi-vi-dpr-minta-kementerian-bumn

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke