Salin Artikel

Polri: Tersangka Kasus Investasi Ilegal EDCCash Masih Mungkin Bertambah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash masih mungkin bertambah.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Karena proses penyidikan masih berjalan, jadi mungkin akan ada penambahan tersangka dan sebagainya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Ia pun meminta publik bersabar terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan enam tersangka, termasuk bos EDCCash Abdulrahman Yusuf.

"Kita tunggu perkembangannya dari Baresrkrim untuk menuntaskan kasus EDCCash," ujarnya.

Para tersangka telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Keenamnya disangka melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Dalam kasus ini, Abdulrahman Yusuf merupakan orang yang menginisiasi pembuatan aplikasi EDCCash. Dia dibantu BA sebagai programmer pembuat aplikasi sekaligus exchanger EDCCash pada Agustus 2018 sampai Agustus 2020. Kemudian, EK berperan sebagai admin EDCCash dan IT-support.

Berikutnya, SY merupakan istri dari Abdulrahman Yusuf yang berperan sebagai admin EDCCash sejak Agustus 2020.

Lalu, AW berperan sebagai pembuat acara launching basecamp EDCCash Nanjung Sauyunan Bogor, pada 19 Januari 2020.

AW juga merupakan upline dengan anggota terbanyak, yaitu 20.000 orang, termasuk tersangka MR.

Sementara itu, MR sendiri berperan sebagai upline dengan total anggota sebanyak 78 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/26/20450031/polri--tersangka-kasus-investasi-ilegal-edccash-masih-mungkin-bertambah

Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke