Salin Artikel

Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mendukung usulan agar para santri bisa pulang ke kampung halaman saat libur Lebaran.

Usulan itu sebelumnya disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Mungkin untuk santri pulang lebaran ke orang tuanya tidak apa-apa,” kata Dadang kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Kendati demikian, Dadang meminta usulan dispensasi mudik bagi para santri harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Asal sebelum pulang ada test swab dan di rumah menjaga prokes,” tegas Dadang.

Sebelumnya, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan, usulan itu disampaikan PB Nahdlatul Ulama setelah banyak mendapat keluhan dari pimpinan pesantren.

"PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama.

"Mereka tidak pulang, paling kalau pulang setahun dua kali, Maulid (Nabi) dan bulan Puasa," ucapnya.

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

"Keempat, Gubernur Jatim sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri tersebut," ujar Masduki.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/24/11024771/muhammadiyah-dukung-usulan-santri-boleh-mudik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke