JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik yang dinilainya justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, ia melihat, di sisi lain, pemerintah tetap memfasilitasi Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.
"Saya mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik, namun mengapa WNA tetap masih bisa difasilitasi untuk masuk ke wilayah Indonesia? Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Adapun hal tersebut ia utarakan untuk menanggapi adanya 132 Warga Negara (WN) India yang masuk ke Indonesia sejak Rabu (21/4/2021) malam hingga Jumat (23/4/2021).
Atas hal tersebut, Bambang meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan pengawasan WNA yang masuk.
Secara tegas, dia juga berharap pemerintah dapat mendeportasi WN India yang berhasil masuk ke Indonesia tanpa keterangan yang jelas atau tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
"Serta terus memantau perkembangan dan memastikan WN India yang tiba di Indonesia dan memiliki Kitas, harus bebas dari virus corona," ujarnya.
Bambang mengingatkan pemerintah terkait Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, menurutnya WN India yang masuk wilayah Indonesia tidak dapat dilarang, jika memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan yaitu memiliki Kitas.
Di sisi lain, Bambang menekankan bahwa memiliki Kitas saja tidak cukup bagi WNA tersebut untuk masuk ke Indonesia.
Ia mengatakan, pemerintah perlu tegas dengan tetap melakukan pemeriksaan dan prosedur kesehatan yang ketat terhadap WNA.
"Sehingga dengan ketegasan pelarangan tersebut, seharusnya tidak ada WN India yang tanpa keterangan yang jelas dapat memasuki wilayah Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, menyikapi gelombang lonjakan kasus mutasi virus Covid-19 di India, Bambang meminta pemerintah menyikapi hal tersebut secara cepat dan tepat.
Ia pun meminta pemerintah tetap tegas memberlakukan larangan bagi WNA yang masuk ke Indonesia jika tak memenuhi syarat.
"Perketat prosedur dan pemeriksaan di bandara atau di pelabuhan, kecuali bagi WNA yang melakukan perjalanan diplomatik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 132 WNA asal India masuk ke Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih.
Benget mengatakan, ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpangi pesawat carter.
"Sampai hari ini yang masuk melalui India yang datang langsung dengan pesawat carter. Mereka 132 orang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Ia menambahkan, kebanyakan WN India yang masuk ke Indonesia bukan merupakan pekerja, melainkan ibu rumah tangga dan anak-anak.
"Jadi lebih banyak ibu-ibu rumah tangga ya yang mengunjungi suami bekerja, kemudian anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas)," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/14534961/ketua-mpr-pemerintah-larang-mudik-tapi-mengapa-tetap-fasilitasi-wna-masuk