Hal itu, menurut dia, juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kualitas pelayanan publik harus dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat," kata Hudori dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021).
Hudori mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Oleh karena itu, pelayanan publik yang baik juga harus dapat berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat ke pemerintah.
"Keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik secara profesional, akuntabel, efektif, dan efisien akan mengangkat citra positif pemerintah," ujarnya.
Hudori melanjutkan, pelaksanaan pelayanan publik yang dinamis memaksa penyelenggara pelayanan publik terus berinovasi dan memberikan terobosan baru.
Adapun terobosan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat waktu dan transparan.
Maka dari itu, ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik harus bisa dilakukan salah satunya melalui penyelesaian pengaduan cepat dari penyedia layanan instansi pemerintah pusat atau daerah.
“Kebijakan proses pelaksanaan perbaikan pelayanan publik, (dilakukan) melalui pengelolaan pengaduan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/22/17233861/kemendagri-kualitas-pelayanan-publik-harus-dirasakan-semua-kalangan