Salin Artikel

Kementerian PPPA dan KPK Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Pencegahan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/4/2021), di Gedung KPK, Jakarta.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta tata kelola upaya penindakan korupsi.

Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan Hari Kartini itu dilakukan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Bintang mengatakan, kerja sama tersebut dibutuhkan karena perempuan mempunyai peran yang strategis dalam banyak hal, termasuk pencegahan korupsi.

"Perempuan mempunyai peran yang strategis dalam pencegahan korupsi dan peranan perempuan bisa menjadi agen membangun budaya antikorupsi," ujar Bintang, seusai penandatanganan.

Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.

Bintang menuturkan, nota kesepahaman itu untuk menjamin terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan anggaran di Kementerian PPPA.

Bintang mengatakan, kerja sama yang dijalin harus diimplementasikan dengan program dan kinerja yang nyata, bukan hanya dokumen semata.

"Dengan perkembangan sosial yang dinamis dan peraturan yang terus diperbaharui, tentunya kami membutuhkan berbagai pengingat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan instansi," kata dia.

Bintang juga berharap, kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian PPPA serta memperkuat integritas dan komitmen pengabdian.

Menurut dia, hal tersebut akan membuat kinerja PPPA akan semakin efektif, efisien, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Ia mengatakan, peran perempuan tidak dapat dilepaskan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, perempuan bisa mendukung pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan dari keluarga.

"Perempuan memiliki peran utama di keluarga khususnya dalam hal pendidikan anak-anak. Perempuan dapat menjadi agen-agen pencegahan korupsi agar terwujud Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi," kata dia.

Lili mengatakan, sebab penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, maka yang ditekankan tidak hanya nilai-nilai emansipasi dan kesetaraan gender saja.

Pembangunan nilai integritas yang antikorupsi dan ajaran tentang kebaikan juga harus digaungkan.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini tentu dirasakan sangat tepat untuk menguatkan nilai-nilai tersebut," kata dia.

Selain itu, Lili juga menyebut bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai pendidik utama di dalam keluarga dan lingkungannya.

Perempuan juga memiliki pengaruh yang sangat kuat sehingga Lili menilai perempuan dapat menjadi roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/21/11293041/kementerian-pppa-dan-kpk-teken-nota-kesepahaman-perkuat-pencegahan-korupsi

Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke