Sementara itu, Jozeph dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Hagios Europe, menyatakan dirinya saat ini sudah bukan WNI.
"Sejak 2017 sampai 2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Agus pun mengatakan, penyidik segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup.
"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas. Kalau sedang di luar negeri kami terbitkan DPO," ujarnya.
Ia menyatakan, penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk penerbitan red notice.
Berdasarkan penelusuran polisi, Jozeph saat ini berada di Jerman. Sementara itu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat perjalanan Jozeph terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada Januari 2018.
"Kami koordinasi dengan Divhubinter untuk kelanjutan penerbitan red notice, apakah nanti lolos kajian Interpol di Lion," kata Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/20/11363151/kabareskrim-sampai-2021-tak-ada-pengajuan-cabut-status-wni-jozeph-paul-zhang