Salin Artikel

Umrah Mesti Divaksin dengan yang Bersertifikat WHO, Pemerintah Lobi Arab Saudi

Khususnya mengenai rumor jemaah wajib disuntik vaksin yang sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Seperti diketahui, vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia yaitu vaksin Sinovac belum mendapatkan EUL dari WHO.

"Karena kan kita belum tahu, yang kita dengar kuotanya enggak dikasih semua. Apakah harus divaksin? Baru rumor-rumor, belum pasti. Lalu, EULnya harus terbit WHO? Mumpung masih rumor kita agresif datang ke Arab Saudi bilang kita ada vaksin, tolong dibantu," kata Budi Forum Diskusi Bersama Menkes, Minggu (18/4/2021).

Budi mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan ke perusahaan Sinovac Biotech Ltd dan WHO agar mempercepat proses penerbitan EUL vaksin Sinovac.

"Di satu sisi kita ke Sinovac dan WHO tolong dipercepat penerbitan EULnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah.

Yaqut mengatakan, pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapatkan sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya.

Terkait vaksin Covid-19 asal Sinovac yang belum mendapat sertifikat WHO, menurut Yaqut, kemungkinan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregistrasi di WHO.

Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/09205321/umrah-mesti-divaksin-dengan-yang-bersertifikat-who-pemerintah-lobi-arab

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke