JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan pembinaan terhadap narapidana tindak pidana terorisme (napiter) belum berakhir.
Meskipun, 34 orang napi teroris telah berikrar kembali kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Kamis (14/4/2021).
Ia mengatakan, pembinaan ini adalah awal bagi para napi terorisme untuk kembali dan bisa diterima di tengah-tengah masyarakat.
“Bergetar rasanya saya (melihat) 34 napi hormat dan mencium bendera merah putih. Secara kasat mata, (kalian) masih muda dan dalam usia produktif,” ujar Sudjonggo dalam keterangan tertulis yang diterim Kompas.com, Kamis.
Sudjonggo menyebut, di Provinsi Jawa Barat saat ini terdapat 106 napiter, dengan 56 di antaranya ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
“Sisanya yang 22 orang ini terus kita lakukan pembinaan. Jadi kita tidak berhenti, pembinaan terus berjalan,” ucap Sudjonggo
“Kendalanya adalah karena pidananya yang berbeda, tentu tingkatannya juga berbeda, secara usia dan daya nalar pemahaman juga berbeda,” kata dia.
Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini juga mengatakan, jika terdapat satu orang eks napi terorisme yang sudah bebas tapi mengulang kembali perbuatannya, maka hal itu akan mengubah citra para napi terorisme yang lain.
Oleh sebab itu, ia berharap jangan sampai perbuatan tindakan yang pernah dilakukan itu terulang hanya karena perutnya lapar, atau tidak bisa diterima oleh masyarakat.
“Ikrar NKRI ini tekad, bukan (syarat) untuk cepat pulang (bebas), jadi ini tentang kesadaran masing-masing,” kata Sudjonggo
“Syarat khususnya (untuk ikrar NKRI) adalah sehat akal dan pikiran,” ucap dia.
Di dalam melakukan pembinaan kepada para napi terorisme ini, Kemenkumham bekerja sama dengan Densus 88, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), para pemuka agama, dan BIN (Badan Intelijen Negara).
Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengatakan secara khusus tujuan ikrar NKRI adalah untuk kembali kepada Pancasila dan UUD 1945, serta setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Melalui ikrar ini juga meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/15280541/34-dari-56-napi-teroris-berikrar-setia-kepada-nkri-kemenkumham-yang-22-terus