Salin Artikel

ICJR: Skor Fair Trial Indonesia di Masa Pandemi 55,31, Masih Perlu Perbaikan

Hasilnya secara umum, pemenuhan prinsip fair trial Indonesia di masa pandemi Covid-19 mendapatkan skor 55,31.

Adapun laporan ini dibuat melalui penelitian menggunakan metodologi analytical procedur atau penentuan prioritas yang kompleks mengandalkan penilaian ahli.

Penilaian diberikan pada dua tahap yaitu penyusunan aspek, variabel dan indikator serta pembobotan.

Sementara alur penelitian, ICJR awalnya menggunakan teori hak atas fair trial lalu membuat hipotesis dan mengumpulkan data melalui penilaian secara kuantitatif oleh para ahli.

"Angka dari 55,31 ini sebetulnya bukan berarti bahwa fair trial sudah baik atau sudah optimal masih banyak perbaikan yang perlu menutup supaya agar skornya bisa maksimal ke arah 100," kata Peneliti ICJR Iftitahsari dalam konferensi persnya, Kamis (15/4/2021).

Skor terdiri dari empat aspek utama yakni, dampak pandemi pada pelaksanaan fungsi pengadilan dengan bobot penilaian ahli sebesar 20 persen. Hasilnya aspek tersebut mendapat skor sebesar 51,25.

Kemudian aspek kebijakan pada masa pandemi yang berdampak pada pemidanaan dengan bobot penilaian ahli sebesar 20 persen mendapat skor 51,70.

Selanjutnya aspek dampak pandemi pada hak atas pembelaan pada fase penyidikan dengan bobot penilaian ahli sebesar 30 persen mendapat skor 53,64.

Sedangkan aspek terakhir adalah dampak Covid-19 pada orang yang ditahan dengan bobot penilaian ahli sebesar 30 persen mendapat skor 64,66 persen.

"Karena memang isu fair trial ini mayoritas adalah berada di masalah penahanan, kita memberikan proporsinya juga besar 30 persen ini skornya ada 64,66," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/13134561/icjr-skor-fair-trial-indonesia-di-masa-pandemi-5531-masih-perlu-perbaikan

Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke