Polri masuk dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"Polri siap mem-backup keputusan pemerintah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Namun, Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada agenda pertemuan bertalian dengan pembentukan satgas tersebut.
Karena itu, dia belum bisa menjelaskan secara detail tentang tugas Polri dalam satgas.
"Belum (rapat). Nanti ya, kalau sudah ada teknisnya," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penangangan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dalam keppres itu, terdapat lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satgas guna melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI.
Satgas bertugas sejak 6 April 2021 sampai 31 Desember 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/14/14383241/masuk-satgas-penagih-aset-blbi-ini-respons-polri
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan