Salin Artikel

Fatwa MUI: Buka Bersama di Masjid hingga Kantor Boleh asal Taati Prokes

Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal Tahun 1442 Hijriah.

"Buka bersama di rumah, di masjid, di kantor, atau tempat lain boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan, Selasa (13/4/2021).

Dalam pelaksanaan ibadah puasa, MUI juga membolehkan mereka yang sedang sakit seperti terjangkit Covid-19 untuk tidak puasa.

Hal ini dilakukan supaya kesehatannya tidak terganggu. Namun, pelaksanaan penggantian tetap harus dilakukan pada lain hari.

Terkait penerapan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan, MUI meminta supaya benar-benar dipatuhi, baik dalam ibadah mahdlah maupun ghairu mahdlah.

Sementara, untuk kegiatan shalat berjemaah juga harus menerapkan jaga jarak dengan cara merenggangkan saf.

Asrorun mengatakan bahwa pelaksanaan salat berjemaah dengan meregangkan saf hukumnya dibolehkan.

"Shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjemaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah," kata Asrorun.

"Menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah," sambung dia.

Asrorun mengatakan bahwa setiap muslim wajib berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di antaranya dengan mengikuti vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Ia mengatakan, vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Oleh karenanya, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi.

Sedangkan terkait pelaksanaan tes swab, baik itu melalui hidung maupun mulut, dipastikan tidak membatalkan ibadah puasa.

"Demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel embusan napas," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/12390011/fatwa-mui-buka-bersama-di-masjid-hingga-kantor-boleh-asal-taati-prokes

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke