Salin Artikel

Pengamat Nilai Diperlukan Pendekatan Cegah Warga Papua Terpengaruh KKB

Riyanta mengatakan pendekatan tersebut mesti dilakukan, agar masyarakat merasakan kehadiran negara dan percaya pada pemerintah Indonesia.

Ia menuturkan, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, KKB Papua termasuk kelompok teroris.

Maka pelabelan tersebut, mesti diimbangi dengan pendekatan negara pada masyarakat Papua, dan tidak boleh memunculkan stigma bahwa masyarakat Papua sama dengan kelompok KKB.

“Pelabelan ini nantinya juga harus diimbangi dengan pendekatan yang intens kepada masyarakat supaya masyarakat merasakan kehadiran negara dan percaya kepada pemerintah, dan tidak mudah dihasut oleh kelompok KKB,” tutur Riyanta pada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Masyarakat Papua, lanjut Riyanta, juga merupakan korban KKB yang harus dilindungi pemerintah.

Riyanta menjelaskan, KKB sering menggunakan narasi sebagai bagian dari masyarakat Papua dan berlindung di balik narasi tersebut dalam menjalankan aksinya.

“KKB bersembunyi di antara masyarakat, mengatasnamakan masyarakat, tetapi juga melakukan teror kepada masyarakat terutama yang dianggap membantu pemerintah,” jelas dia.

Maka kemudian, Riyanta meminta peran pemerintah mesti dirasakan oleh masyarakat Papua.

Masyarakat Papua, harus merasakan bahwa negara hadir dan menjadi solusi atas permasalahan yang mereka alami.

“Kehadiran negara dalam konteks membangun Papua dan melibatkan masyarakat papua untuk ikut serta aktif dalam pembangunan. Jika hanya elite Papua saja yang terlibat dan masyarakat tidak merasakan kehadiran negara maka masyarakat dalam kondisi rawan karena bisa disusupi oleh KKB dan bisa menjadi korban jika terjadi aksi antara aparat keamanan dengan KKB,” imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini tim gabungan TNI-Polri sedang melakukan pengejaran pada KKB Papua yang melakukan serangkaian teror selama dua hari berturut-turut.

Aksi teror yang dilakukan Kamis (8/4/2021) dan Jumat (9/4/2021) itu menewaskan dua orang guru di kawasan Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Kelompok KKB Nau Waker itu juga menculik salah seorang kepala sekolah, dan membakar tiga sekolah.

Gagasan pelabelan teroris kepada KKB di Papua dikemukakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar dalam rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Boy mengatakan, wacana ini tengah dibahas BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh KKB layak disejajarkan dengan aksi teror. Sebab, perbuatan KKB menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/11/12161371/pengamat-nilai-diperlukan-pendekatan-cegah-warga-papua-terpengaruh-kkb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke