Salin Artikel

Satgas BLBI Bertugas Hingga 2023, Ini Susunan Organisasinya

Keppres itu menegaskan dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Dikutip dari lembaran Keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Sabtu (10/5/2021), pada pasal 12 disebutkan bahwa Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bertugas sejak Keppres ini ditetapkan, yakni 6 April 2021 sampai dengan 31 Desember 2023.

Adapun, Susunan organisasi Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebagai berikut:

Pengarah yang terdiri atas: 

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

4. Menteri Keuangan.

5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

6. Jaksa Jaksa Agung.

7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksana yang terdiri atas :

1. Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

2. Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik        Indonesia.

3. Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian                      Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

4. Anggota :

- Direktur Jenderal Adrninistrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

- Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan       Pertanahan Nasional.

- Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

- Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

- Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara.

- Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Kemudian, dalam membantu pelaksanaan tugas, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dapat mengangkat kelompok ahli dan/atau kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas, Satgas dibantu oleh sekretariat yang berkedudukan di Kementerian Keuangan.

Sekretariat yang dimaksud mempunyai tugas memberikan bantuan teknis dan administrasi.

Nantinya, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Pengarah sesuai dengan kebutuhan kepada presiden melalui Menteri Keuangan selaku pengarah.

Laporan disampaikan paling sedikit satu kali setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/10/19183771/satgas-blbi-bertugas-hingga-2023-ini-susunan-organisasinya

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke