Salin Artikel

Kemen PPPA: Jangan Anggap Enteng Gangguan Psikososial pada Anak dan Remaja

Hal tersebut dibutuhkan untuk menekan risiko gangguan psikososial atau depresi yang marak terjadi kepada para remaja dewasa ini.

Tidak sedikit dari anak dengan gangguan psikososial yang memilih bunuh diri untuk mengakhiri rasa depresinya itu.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, gangguan psikososial pada anak dan remaja tidak boleh dibiarkan karena akan membahayakan bagi anak itu sendiri dan lingkungannya.

“Gangguan psikososial pada anak dan remaja tidak bisa dianggap enteng, harus segera ditangani. Jika dibiarkan dapat menyebabkan efek bola salju dan berbahaya bagi anak itu sendiri, lingkaran pertemanan, dan lingkungan sosialnya," ujar Nahar, dikutip dari siaran pers, Jumat (9/4/2021).

Nahar mengatakan, gangguan psikososial pada anak dan remaja kadang tidak tampak.

Meski demikian, tanda-tanda gangguan psikososial tersebut dapat terdeteksi.

"Oleh karenanya, perlu pengamatan khusus dari orang-orang di sekitarnya, salah satunya guru. Guru merupakan pihak yang obyektif dalam mengamati apakah seorang anak mengalami gangguan psikososial atau tidak,” kata dia.

Berdasarkan data hasil kajian Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan 2020 tercatat sebanyak 4,3 persen laki-laki dan 5,9 persen perempuan di tingkat SMP dan SMA memiliki keinginan bunuh diri.

Namun, kata Nahar, kondisi gangguan psikososial yang dialami anak dan remaja tidak banyak disadari dan diketahui oleh berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Akibatnya, pihak sekolah maupun guru memberikan penanganan yang kurang tepat pada anak tersebut.

"Jadi kalau ada peserta didik menampakkan perilaku yang tidak biasa dari sebelumnya, maka sekolah harus mulai menggali apa persoalan anak tersebut sehingga kita dapat melakukan deteksi dini," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/22425541/kemen-pppa-jangan-anggap-enteng-gangguan-psikososial-pada-anak-dan-remaja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke