Salin Artikel

PPP Dorong Pemerintah Masukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas

Arsul pun mendorong pemerintah agar segera mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk diajukan dan dibahas di DPR mengingat RUU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional lima tahunan 2020-2024.

"PPP berharap agar dalam evaluasi Prolegnas Prioritas nanti di pertengahan tahun ini, maka RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa didorong masuk ke dalam RUU yang akan dibahas tahun ini," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

"Setidak-tidaknya pada tahun 2022 Pemerintah dan DPR harus sepakat menempatkannya dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022," ujar dia.

Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan, RUU Perampasan Aset diperlukan sebagai salah satu instrumen hukum guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi.

Selain itu, RUU ini juga dapat mendukung pengenaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus kejahatan lainnya speerti narkoba, terorisme, dan penyelundupan.

Dengan adanya UU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul menyebut hasil kejahatan yang bernilai ekonomis juga dapat segera dimanfaatkan.

"UU Perampasan Aset ini nantinya berguna agar hasil kejahatan yang ada nilai ekonomisnya bisa disita dan dimanfaatkan negara dengan segera tanpa harus bertahun-tahun menunggu proses hukumnya selesai," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyinggung janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacita lantaran RUU Perampasan Tindak Pidana tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Dapat kami sampaikan kembali. Kedua RUU ini telah menjadi janji Bapak Presiden pada Nawacita 2014-2019 dan kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," ujar Dian rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (24/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/14280491/ppp-dorong-pemerintah-masukkan-ruu-perampasan-aset-ke-dalam-prolegnas

Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke