Salin Artikel

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Ini Jumlah Formasinya

"Seleksi sekolah kedinasan dilakukan pada tanggal 9 April 2021 hingga 30 April 2021," ucap Tjahjo dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCASN) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tjahjo mengatakan, pihaknya masih belum menetukan lokasi seleksi.

Namun, ia mengatakan, seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan lokasi lain yang ditentukan oleh sekolah kedinasan.

"Kementerian PAN RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan," ucap dia. 

Formasi sekolah kedinasan terbanyak berasal dari 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, yakni dengan 3.210 formasi.

Sementara itu, formasi paling sedikit dari Politeknik Siber dan Sandi Negara yaitu 100 formasi.

Berikut ini daftar formasi Sekolah Kedinasan yang dibuka tahun 2021:

1. Politeknik Keuangan Negara (STAN): 275 formasi.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 formasi.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 formasi.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 formasi.

5. Politeknik Statistika (STIS): 600 formasi.

6. Poltekip dan Poltekim: 600 formasi.

7. 21 Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan: 3.210 formasi.

8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 265 formasi.

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/12565991/pendaftaran-sekolah-kedinasan-mulai-dibuka-ini-jumlah-formasinya

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke