Salin Artikel

Kemenko PMK: Pemerintah Beri Kesempatan Para Guru di Pondok Pesantren Ikuti Program PPPK

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan, program PPPK tersebut dibentuk untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru, khususnya guru honorer.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru termasuk guru-guru di pondok pesantren untuk mengikuti program PPPK," kata Agus saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/4/2021).

Dengan mengikuti program PPPK, kata Agus, diharapkan para guru pondok pesantren juga dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

Hal tersebut, kata dia, dapat melengkapi hak-hak yang sudah diberikan oleh pemerintah maupun sekolah kepada mereka.

"Sehingga bisa memperoleh kesejahteraan yang lebih baik disamping hak-hak yang sudah diberikan pemerintah maupun sekolah," kata dia.

Agus menilai, pendidikan di pondok pesantren sejauh ini sudah cukup baik.

Ia mengakui, keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran guru, termasuk di pondok pesantren.

Terlebih, pemerintah telah berupaya melalui kerja sama beberapa perguruan tinggi yang memiliki Centre of Excellence untuk memberikan pelajaran ilmu tepat guna kepada para santri di pondok pesantren.

"Saya berharap dan berpesan kepada para santri agar menjadi lebih mandiri. Kalau mereka bisa mandiri negara ini bisa makmur," ucap dia.

Lebih jauh Agus mengatakan, menjelang pelaksanaan pendidikan tatap muka (PTM) pada Juli-Agustus mendatang, para guru dan tenaga pendidik juga akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin.

Pemerintah telah membuat kebijakan untuk melaksanakan PTM di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Saya pesan seluruh stakeholder di lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19," kata dia.

Ia juga berpesan apabila sudah divaksinasi, maka para guru tidak boleh lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

Sebelumnya, diberitakan, pemerintah membutuhkan 1 juta orang untuk posisi guru PPPK dari total 1,3 juta kebutuhan tenaga calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK.

Oleh karena itu, pemerintah pun membuka seleksi guru PPPK tersebut, terutama bagi mereka yang berstatus guru honor

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/07/16253111/kemenko-pmk-pemerintah-beri-kesempatan-para-guru-di-pondok-pesantren-ikuti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke