Salin Artikel

Menlu: 44 WNI Pernah Disandera Abu Sayyaf Sejak 2016

Hal itu disampaikan Retno saat mengembalikan 4 WNI yang telah dibebaskan dari Kelompok Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (5/4/2021).

"Sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini, maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan," jelas Retno.

Maka Retno menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Malaysia dan Filipina untuk menjaga keamanan, terutama di wilayah perairan tempat Kelompok Abu Sayyaf melakukan aksinya.

"Ke depan kita akan memperkuat aspek pencegahan dengan meningkatkan keamanan, di perairan Sabah, dengan otoritas Malaysia dan kerja sama kita dengan otoritas Filipina," terang Retno.

Retno juga mengatakan bahwa pihak Kemenlu akan melakukan komunikasi intens pada para WNI yang bekerja di kapal Malaysia, dan para pemilik kapal untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kehati-hatian nelayan kita, di kapal Malaysia juga penting ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi intens pada para pemilik kapal di Malaysia," pungkasnya.

Sebagai informasi 4 WNI yang sebelumnya disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf sudah kembali ke keluarga masing-masing.

Adapun 4 WNI tersebut diculik dan ditawan Kelompok Abu Sayyaf sejak 16 Februari 2020.

Keempatnya adalah Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), dan Andi Riswanti (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15).

Para WNI akhirnya dapat dibebaskan oleh petugas keamanan gabungan Filipina dan Indonesia, pada 18 Maret 2021, dan 21 Maret 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/05/10453061/menlu-44-wni-pernah-disandera-abu-sayyaf-sejak-2016

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke