Hal itu disampaikan Retno saat mengembalikan 4 WNI yang telah dibebaskan dari Kelompok Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (5/4/2021).
"Sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini, maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan," jelas Retno.
Maka Retno menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Malaysia dan Filipina untuk menjaga keamanan, terutama di wilayah perairan tempat Kelompok Abu Sayyaf melakukan aksinya.
"Ke depan kita akan memperkuat aspek pencegahan dengan meningkatkan keamanan, di perairan Sabah, dengan otoritas Malaysia dan kerja sama kita dengan otoritas Filipina," terang Retno.
Retno juga mengatakan bahwa pihak Kemenlu akan melakukan komunikasi intens pada para WNI yang bekerja di kapal Malaysia, dan para pemilik kapal untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kehati-hatian nelayan kita, di kapal Malaysia juga penting ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi intens pada para pemilik kapal di Malaysia," pungkasnya.
Sebagai informasi 4 WNI yang sebelumnya disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf sudah kembali ke keluarga masing-masing.
Adapun 4 WNI tersebut diculik dan ditawan Kelompok Abu Sayyaf sejak 16 Februari 2020.
Keempatnya adalah Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), dan Andi Riswanti (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15).
Para WNI akhirnya dapat dibebaskan oleh petugas keamanan gabungan Filipina dan Indonesia, pada 18 Maret 2021, dan 21 Maret 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/05/10453061/menlu-44-wni-pernah-disandera-abu-sayyaf-sejak-2016