Salin Artikel

Kakorlantas: 74.000 Kendaraan Masuk Jakarta Usai Libur Paskah

“Sampai malam hari ini, sudah terpantau, sekitar 74.000 kendaraan yang masuk ke Jakarta melalui tol Cikampek,” kata Istiono dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin (5/4/2021).

Kakorlantas, didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnoml Yogo, memantau pergerakan arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 62.

Menurut Istiono, pemberlakuan aturan truk bersumbu tiga ke atas tak boleh melalui tol membuat arus lalu lintas dapat dikendalikan.

“Saya sampaikan pantauan arus balik libur panjang Paskah. Sampai hari ini, kita pantau dari tadi siang jam 12, untuk sumbu tiga kita sudah alihkan dari Semarang menuju jalan arteri, tidak boleh masuk tol,” jelasnya.

Dia menyebut arus balik masih terus terjadi hingga Senin dini hari ini. Karena itu, untuk memperlancar arus lalu lintas, pihaknya memberlakukan contraflow di kilometer 65 sampai kilometer 47 menuju Jakarta.

“Ini kita kelola terus dan untuk memperlancar arus kita contraflow dari KM 65 sampai KM 47. Jadi ada lima lajur menuju Jakarta, melalui jalur bawah maupun jalur elevated. Itu sementara. Kita pantau terus,” kata Istiono.

Istiono pun mengimbau kepada masyarakat yang kembali dari libur Paskah untuk tetap menaati aturan lalu lintas.

“Untuk pengendara tetap waspada jangan ngantuk, capek istirahat, jangan dipaksa. Kecepatan terukur, tidak terburu-buru agar selamat sampai tujuan,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/05/08511351/kakorlantas-74000-kendaraan-masuk-jakarta-usai-libur-paskah

Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke