Nadiem menegaskan, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, jika mendapatkan persetujuan dari orangtua/wali peserta didik.
"Itu sudah jelas tidak boleh dipaksakan, orangtua punya hak terakhir untuk melaksanakan apakah mengirim anaknya untuk tatap muka atau lanjut pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem dalam diskusi secara virtual bertajuk "Persiapan Pembelajaran Tatap Muka", Kamis (1/4/2021).
Nadiem mengatakan, sekolah memiliki dua metode pembelajaran di masa transisi yaitu wajib membuka pembelajaran tatap muka terbatas, setelah tenaga pendidik selesai disuntik vaksin Covid-19 dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
"Jadi tidak boleh sekolah atau siapapun memaksa anak-anak untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tidak sama dengan pembelajaran di sekolah sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Pembelajaran tatap muka secara terbatas ini, lanjut Nadiem, menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni jumlah peserta didik 50 persen dari total kapasitas, memakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak ada aktivitas di kantin.
"Jadi orangtua jangan khawatir, itu hak anda mengirimkan anak ke sekolah atau tidak," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/13470611/mendikbud-sekolah-tidak-boleh-paksa-anak-untuk-ikut-pembelajaran-tatap-muka