Pangi menjelaskan, dalam penolakan pada kepengurusan versi KLB, pemerintah menegaskan keberpihakannya pada demokrasi dan mengayomi partai politik di tanah air.
"Ini jadi pembelajaran untuk oknum politisi jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," sebut Pangi pada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Pangi menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah kaitannya dengan penegakan hukum.
"Kita hormat dengan (keputusan) Kemenkumham yang bisa objektif. Bahwa penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di tanah air," paparnya.
Adapun Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham, maka kondisi partai politik menjadi kacau.
Sebab, lanjut Pangi, partai politik dirundung kecemasan akan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah.
"Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," katanya.
Pangi berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.
"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayoni partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," pungkas dia.
Sebagai informasi, Menkumham Yasonna Laoly memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang berlansung 5 Maret 2021.
Yasonna mengatakan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap.
Kemenkumham, lanjut Yasonna, juga mengacu pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.
Sehingga jika berdasarkan AD/ART tersebut ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.
Adapun KLB Deli Serdang di inisiasi sejumlah eks Kader Partai Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Darmizal dan Marzuki Alie.
Pada KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/11285861/ditolaknya-demokrat-versi-klb-diharapkan-jadi-pembelajaran-politikus-tak