Salin Artikel

Tim Hukum Demokrat: Jika Pemerintah Terima KLB Deli Serdang Artinya Benarkan Dugaan Brutalitas Demokrasi

Bambang berharap Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku, yakni UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Selain itu menurut Bambang, KLB Deli Serdang tak hanya merugikan Partai Demokrat tapi juga demokrasi di Indonesia.

"Penyelenggaraan KLB ilegal bukan hanya merugikan Partai Demokrat, tetapi juga menggerogoti independensi partai politik sebagai pilar penting demokrasi di Indonesia," sebut Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Menurut mantan Wakil Ketua KPK ini, jika pemerintah salah dalam mengambil keputusan, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada komitmen pemerintah pada proses demokrasi dan hukum.

"Jika pemerintah dan menteri salah dalam mengambil keputusan yaitu jika pemerintah menerima pendaftaran hasil KLB Deli Serdang, ini akan membenarkan dugaan tentang tengah berlangsungnya brutalitas demokrasi di negeri ini," jelas Bambang.

"Kita semua akan mengalami kerugian besar karena ini akan meruntuhkan kepercayaan rakyat dan bahkan masyarakat internasional pada komitmen pemerintah Indonesia dalam berdemokrasi dan bernegara hukum," sambungnya.

Terakhir Bambang berharap, pemerintah dan Kemenkumham menolak hasil KLB Deli Serdang untuk menegaskan komitmennya pada prinsip-prinsip negara demokrasi dan negara hukum.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika pemerintah, melalui Menkumham, menolak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang," pungkas dia.

Sebagai informasi Kemenkumham Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini Partai Demokrat.

Rencananya konferensi pers tersebut akan dilakukan siang ini pukul 12.30 WIB. Namun hingga berita ini dituliskan, konferensi pers masih belum dilaksanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/13161171/tim-hukum-demokrat-jika-pemerintah-terima-klb-deli-serdang-artinya-benarkan

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke