Namun, Dede memberikan empat catatan soal kegiatan belajar tatap muka, salah satunya soal protokol kesehatan yang harus diterapkan secara ketat.
"Komisi X sepakat, kami mendukung pembukaan tatap muka di bulan Juli dengan catatan prokesnya harus ketat sekali, sekolah harus menginvestasikan prokes, sarprasnya kesehatan dan bisa dibiayai dari BOS (bantuan operasional sekolah)," kata Dede saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Dede mengakui, penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka nanti mengingat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.
Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat itu meminta agar ada sanksi yang tegas bagi murid-murid yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan belajar tatap muka.
"Jadi, mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang baru. Bagaimana dengan yang tidak mau, ya disanksi dia tidak boleh datang," ujar Dede.
Catatan kedua yang diberikan Dede, vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik di wilayah sekolah harus sudah selesai sebelum dibukanya pembelajaran tatap muka.
Catatan ketiga, pihak sekolah mesti mendata setiap murid untuk mengetahui apakah ada anggota keluarganya yang menderita penyakit komorbid.
"Kalau ada yang memiliki penyakit penyerta, orangtuanya, mungkin neneknya, kakeknya, maka anak itu lebih baik belajar di rumah dulu karena kalau dia pergi ke luar, dia balik dia akan membahayakan bagi orangtua yang ada penyakit penyerta," kata Dede.
Catatan terakhir, pembukaan pembelajaran tatap muka mesti disepakati oleh pihak sekolah, komite sekolah, dan orangtua murid.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan, institusi pendidikan dan sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru, Juli 2021.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/11573351/belajar-tatap-muka-terbatas-akan-dibuka-komisi-x-protokol-kesehatan-harus