Herzaky mengatakan, jika kubu KLB sebenarnya tidak memiliki bukti apa-apa, sebaiknya jangan menebar fitnah yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Gerombolan pelaku GPK-PD dan KLB ilegal, kalau memang punya bukti baru yang bisa membantu pengungkapan kasus ini kembali, segera bawa dan serahkan kepada penegak hukum terkait," kata Herzaky, Kamis (25/3/2021) malam.
"Jika memang tidak punya bukti apa-apa, jangan sibuk menebar fitnah dan hoaks. Sebaiknya diam saja, daripada mengotori ruang publik dengan kata-kata yang tak bermanfaat," ujar dia.
Herzaky mengatakan, partainya memiliki sikap tegas terkait kasus Hambalang yakni mempersilakan penegak hukum untuk membuka kasus itu kembali.
Ia pun meminta proses hukum ini dilakukan secara terang-benderang seperti pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky.
Ia meminta kubu KLB untuk tidak membuat narasi-narasi kosong, apalagi bohong dan fitnah, yang disebutnya bak tong kosong nyaring bunyinya.
"Bunyinya saja besar, tetapi tak ada isinya. Berhenti mencari sensasi yang tidak penting dan hanya melempar kegaduhan di masyarakat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu KLB Max Sopacua meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus Hambalang karena menurut dia masih ada sejumlah nama yang terlibat dalam kasus itu tetapi belum diproses secara hukum.
Max tidak membeberkan secara detail nama-nama yang ia tuding terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, ia menyebut, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan salah satu nama yang belum "tersentuh".
"Ya Mas Ibas sendiri belum (tersentuh), enggak diapa-apain, Mas Ibas juga disebutkan saksi berapa banyak oleh para saksi, kan belum, Yulianis menyebutkan juga begitu kan ya. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa," kata Max di Hambalang, Kamis.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/07222221/kubu-klb-singgung-ibas-terkait-kasus-hambalang-demokrat-jika-tak-punya-bukti