Salin Artikel

Mahfud Beri Maaf, Pengancam di Rumah Ibundanya Divonis Ringan 7 Bulan Penjara

Mahfud memberikan maaf kepada pelaku melalui surat yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan kemudian dibacakan sebelum putusan vonis terhadap Aji pada Selasa (23/3/2021).

Dalam surat tersebut, Mahfud sejak awal mengaku sudah memaafkan perbuatan pelaku selama itu menyangkut hal pribadi.

"Sejauh menyangkut pribadi saya, sejak awal saya sudah memaafkan terdakwa sehingga apabila nantinya terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, maka saya berharap permaafan saya ini bisa dijadikan pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi yang bersangkutan," demikian bunyi surat Mahfud yang diterima Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Merujuk salinan putusan kasus tersebut, majelis hakim memvonis Aji 7 bulan penjara.

Berdasarkan petikan putusan yang diakses dari https://sipp.pn-surabayakota.go.id/, majelis memutuskan Aji Dores telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang itu sendiri maupun orang lain"

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Aji melakukan tindakan melawan hukum itu ketika tengah menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud di Pamekasa, Madura pada awal Desember 2020.

Aksinya terekam kamera dan viral di jagat media maya.

Tak butuh lama bagi petugas Polda Jawa Timur untuk meringkus Aji. Pada 6 Desember, Aji diringkus personel Polda Jawa Timur.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/12022891/mahfud-beri-maaf-pengancam-di-rumah-ibundanya-divonis-ringan-7-bulan-penjara

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke