Salin Artikel

Pengembangan Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR Minta Tetap Diteruskan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenristek/BRIN untuk mendukung pengembangan vaksin buatan anak bangsa yaitu vaksin Nusantara dan vaksin merah putih.

Menurut Ansory, hal tersebut sebelumnya telah tertuang di dalam hasil rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes, BPOM, dan Kemenristek/BRIN pada 10 Maret 2021.

"Mengingat yang pertama, Presiden RI Bapak Jokowi sudah pernah memanggil Kemenkeu untuk membantu mewujudkan vaksin nusantara atau vaksin produk anak bangsa," kata Ansory dalam Rapat Paripurna yang di tayangkan YouTube DPR, Selasa (23/3/2021).

Ansory juga mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, Komisi IX mendesak BPOM mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap II (PPUK) khususnya bagi kandidat vaksin Nusantara.

"Untuk itu pimpinan, saya mohon agar pimpinan DPR RI mengirim surat kepada pemerintah agar vaksin Nusantara ini segera terwujud," ujarnya.

Senanda dengan Ansory, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mengatakan, adanya pandemi Covid-19 adalah ujian bagi Indonesia agar memiliki kedaulatan dan kemandirian di sektor kesehatan.

Ia mengatakan, saat proses pengembangan vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih mengalami hambatan, maka hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga harus didukung pemerintah dan DPR.

"Oleh sebab itu, saya pribadi mendukung pimpinan DPR untuk segera mengambil sikap DPR RI agar vaksin Nusantara ini segara di tindak lanjuti," kata Nihayatul.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hasil rapat kerja Komisi IX dan Kemenkes, BPOM dan Kemenristek/BRIN pada 10 Maret 2021 bersifat mengikat.

Ia meminta Komisi IX berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk mengambil sikap untuk mendorong kemajuan vaksin buatan anak bangsa tersebut.

"Untuk kita ambil langkah-langkah yang perlu supaya vaksin nusantara ini bisa kita dorong untuk kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Dasco.

Tak hanya itu, Dasco meminta Komisi IX mempelajari aturan terkait keharusan BPOM mengeluarkan izin PPUK terhadap vaksin Nusantara.

"Tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK. Coba dilihat lagi, sehingga seharusnya tidak dihambat di fase II atau pun fase III," ujar Dasco.

Dihentikan sementara

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan soal penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto.

Menurut Nadia, pihak RSUP Dr Kariadi Semarang yang mengajukan penghentian sementara tersebut.

Pengajuan permohonan itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

"Ini permintaan dari RSUP Kariadi untuk sementara melengkapi dulu persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang diminta BPOM untuk masuk ke fase kedua," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Menurut Nadia, penghentian sementara itu diperkirakan berlangsung dalam waktu yang tidak lama.

Sebab secara paralel, BPOM juga mengkaji persyaratan CPOB tersebut. Usai dihentikan sementara, Kemenkes tetap berkomunikasi dengan pihak RSUP Dr Kariadi.

Perkembangan kondisi penelitian vaksin Nusantara ini pun disampaikan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek BRIN).

"Agar sama-sama kita mengawal penelitian terkait vaksinasi nusantara ini," ujar Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/23/16211711/pengembangan-vaksin-nusantara-dihentikan-sementara-komisi-ix-dpr-minta-tetap

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke