Salin Artikel

Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Ali Khasan mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

"Sejak 1 Januari sampai 16 Maret 2021, ada 426 kasus kekerasan seksual dari 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ali dalam diskusi daring, Jumat (19/3/2021).

Ali menuturkan, korban yang mengalami kekerasan seksual bisa juga mengalami kekerasan fisik dan menderita secara psikis.

Di sisi lain, Ali meyakini kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Artinya, banyak kasus yang tidak terungkap dan dilaporkan.

Sedangkan, saat ini belum ada upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan yang diatur secara komprehensif.

Oleh karena itu, ia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera disahkan.

"Tentunya kasus kekerasan ini sebagai fenomena gunung es yang terlihat hanya di bagian puncaknya sama di permukaan saja. Sebenarnya permasalahan jauh lebih besar dari itu," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, RUU PKS mendesak untuk segera disahkan seiring meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.

"Saya mencermati dari hasil dialog yang berkembang di Baleg, kenapa RUU ini mendesak? Karena secara statistik berdasarkan laporan Komnas HAM, angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan," kata dia, dalam diskusi bertajuk Urgensi Pengesahan RUU PKS, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021), dikutip dari Antara.

Willy menuturkan, situasi saat ini mencemaskan karena satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.

Merujuk pada catatan sejumlah pemerhati, Willy menyebut, kondisi itu sudah masuk dalam situasi darurat kekerasan seksual diiringi dengan peningkatan angka kekerasan seksual yang dari tahun ke tahun.

Menurut Willy, RUU PKS dapat menjadi solusi karena selama ini belum ada peraturan yang mengatur soal tindak kekerasan seksual.

"Apa kendala yang berikutnya selain fakta ini terjadi seperti fenomena gunung es, kita masih belum memiliki peraturan perundang-undangan yang bisa menjangkau tindak kekerasan seksual ini. Karena waktu kita sangat terbatas sekali dalam proses menjangkau ini," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/17082571/sejak-awal-januari-kementerian-pppa-catat-426-kasus-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke