Salin Artikel

Perkuat TNI, Program Komponen Cadangan Dibuka untuk Umum secara Sukarela

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dadang Hendrayudha mengatakan, saat ini terdapat 438.000 tentara aktif di Indonesia.

Kata dia, meski berjumlah banyak, Indonesia masih tidak punya komponen cadangan untuk memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga pertahanan negara.

Untuk itu Kemhan Republik Indonesia (RI) mulai menggelar sosialisasi program komponen cadangan sejak Rabu (10/3/2021).

“Kita harus menyiapkan segala sesuatunya (untuk pertahanan negara) mulai dari sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA), sehingga sewaktu-waktu diperlukan kita sudah siap,” ujarnya dalam acara sosialisasi komponen cadangan yang digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tanjungpura, Pontianak, Rabu.

Program tersebut terbuka untuk semua warga negara Indonesia (WNI) usia 18 sampai 35 tahun, yang secara sukarela ingin menjadi komponen cadangan.

Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komponen cadangan di Komando Rayon Militer (Koramil) setempat.

Komponen cadangan akan dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yakni matra darat, matra laut, dan matra udara.

Jika ingin lolos seleksi, calon komponen cadangan harus sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon komponen cadangan wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Calon komponen cadangan berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perorangan lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Sementara itu, calon komponen cadangan yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN), pekerja, buruh, atau mahasiswa, tidak akan kehilangan hak ketenagakerjaan, pekerjaan, hak akademis, serta statusnya.

“Selesai dilatih mereka akan kembali ke profesi masing-masing,” Dadang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat (Kalbar) Jakius Sinyor mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk mewujudkan program komponen cadangan.

“Kami setuju dan akan mendukung. Kami akan koordinasi juga dengan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) tentang bagaimana membina masyarakat untuk membela negara,“ ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari dunia usaha, Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar Wahyu Cundrik Pamungkas juga mendukung program Kemhan tersebut.

“Dengan adanya pendidikan bela negara, mereka (pekerja) akan menjadi lebih produktif dan kreatif. Bela negara tidak harus berperang juga, tetapi juga bisa dengan meningkatkan produktivitas dan kreativitas,” katanya.

Ia berharap, program komponen cadangan dapat meningkatkan semangat para pekerja untuk terus berkarya.

Sebagai informasi, keberadaan komponen cadangan telah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Pelaksanaan komponen cadangan pun sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021.

Adapun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah beberapa kali mengingatkan, pembentukan komponen cadangan tidak bisa dilepaskan dari rancang bangun para pendiri bangsa, yaitu sistem pertahanan semesta dan tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Dasar pembentukan komponen dalam UUD 1945 itu, kata Dadang, terletak pada Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1.

"Pasal 27 Ayat 3 berbunyi, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara", kata dia.

Sementara itu, Pasal 30 Ayat 1, Dadang mengatakan, berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".

Perlu diketahui, selain di Pontianak, sosialisasi program komponen cadangan juga digelar serentak di beberapa daerah lain, yaitu Palembang, Balikpapan, dan Jayapura.

Bahkan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/3/2021), disebutkan bahwa program sosialisasi itu akan dilanjutkan ke beberapa kota besar lain, seperti Medan, Manado, Makassar, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, dan Ambon.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/16460421/perkuat-tni-program-komponen-cadangan-dibuka-untuk-umum-secara-sukarela

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke