Salin Artikel

Minta Pemerintah dan Masyarakat Anggap Serius Virus Corona Varian Baru, IDI: Bisa Sebabkan Second Wave

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi PB IDI Eka Ginanjar menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan yang menyebut bahwa tidak akan melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Penyebaran virus varian baru ini harus dipandang serius oleh pemerintah dan kita semua. Karena potensi menyebar cepat bahkan bisa menimbulkan second wave,” jelas Eka pada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Sebagai informasi hingga saat ini diketahui dua varian baru virus corona sudah terdeteksi berada di Tanah Air, yakni varian B.1.1.7 asal Inggris dan N439K asal Skotlandia.

Eka menyebut bahwa virus corona varian baru ini dapat menimbulkan second wave atau gelombang kedua Pandemi Covid-19.

Maka Eka berharap pemerintah melakukan pemantauan ketat dengan melakukan upaya tracing maksimal untuk melihat penyebaran varian baru virus corona tersebut.

“Jangan pernah menganggap remeh varian baru ini. Bila penyebarannya meluas maka kebijakan memperbolehkan mudik harus segera ditinjau,” tegasnya.

Meski kasus positif Covid-19 sedang menurun, namun kebijakan tidak melarang mudik dirasa Eka terlalu dini dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebab, ia mencontohkan, pengalaman beberapa kali long weekend terutama saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 membuat kasus positif Covid-19 di masyarakat meningkat secara signifikan.

“Mudik akan menyebabkan peningkatan kembali kasus Covid-19, karena menyebabkan mobilisasi orang dan berkumpulnya orang. Maka pelaksanaan mudik harus betul-betul dipertimbangkan dan melihat data real yang ada, tentunya dengan pelaksanaan testing, tracing dan treatment yang juga sesuai target,” pungkas dia.

Sebelumnya kebijakan pemerintah untuk tidak melarang mudik juga disayangkan oleh Epidemiolog asal Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Ia mengatakan bahwa saat ini proses testing untuk melihat penyebaran virus Covid-19 di masyarakat belum optimal.

Maka jika mudik tetap diperbolehkan, implikasi yang terjadi adalah tidak terdeteksinya kasus positif Covid-19 di masyarakat.

Kondisi ini akan akan membawa dampak nyata untuk masyarakat, di mana akan banyak masyarakat yang mengalami sakit dan mengacu pada gejala Covid-19, selanjutnya karena tidak terdeteksi maka kasus meninggal akan alami peningkatan.

“Orang sakit akan banyak di masyarakat dan berimplikasi pada gilirannya di angka kematian (yang meningkat) karena kasus tidak terdeteksi,” terangnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Sementara itu dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa tidak akan melarang masyarakat untuk mudik untuk merayakan hari raya Lebaran 2021.

Budi mengklaim pihaknya sedang mempersiapkan protokol kesehatan ketat dengan Satgas Covid-19.

Ia juga mengatakan bahwa nantinya proses tracing akan dilakukan dengan metode test GeNose di berbagai tempat seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/08235931/minta-pemerintah-dan-masyarakat-anggap-serius-virus-corona-varian-baru-idi

Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke