Sebab, dari minggu ke minggu, semakin banyak daerah yang melaporkan zona hijau atau risiko rendah Covid-19 di area rukun tetangga (RT) mereka.
"Hampir seluruhnya yaitu 93 persen dari RT yang melaporkan berada di zona hijau atau tidak ada kasus positif di lingkungan RT tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).
Wiku menerangkan, per tanggal 7 Maret 2021 terdapat 6.205 RT, 1.070 kelurahan atau desa, 115 kabupaten/kota, dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.
Dari angka tersebut, sebanyak 5.772 RT masuk dalam kategori zona hijau Covid-19, 404 RT dengan zona kuning, 24 RT dengan zona oranye, dan 3 RT kategori zona merah.
Berdasarkan data, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan wilayah zona hijau terbanyak.
"Yogyakarta menjadi provinsi dengan zona hijau paling banyak yaitu 2.139 RT, disusul dengan Jawa Barat sebesar 1.156 RT, dan Banten sebanyak 842 RT," ujar Wiku.
Menurut Wiku, berbeda dengan PPKM skala kabupaten/kota yang membagi zonasi di tingkat kabupaten/kota, pada daerah yang melaksanakan PPKM mikro zonasi merujuk pada tingkat RT.
Mekanisme tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko penularan virus corona di suatu wilayah dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Wiku berharap, ke depan zonasi di wilayah PPKM mikro akan semakin menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik.
"Mohon kepada daerah yang masih belum optimal dalam pelaporan kegiatan dan zonasi risiko di tingkat RT untuk ke depannya dapat meningkatkan keaktifan posko dengan juga meningkatkan keterlibatan dari seluruh unsur masyarakat," kata Wiku.
Untuk diketahui, PPKM skala mikro mulai diterapkan sejak 9 Februari 2021 dan sudah berlangsung selama lebih dari 5 minggu.
Kebijakan tersebut diterapkan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditambah dengan Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
PPKM mikro membagi zonasi risiko penularan Covid-19 di tingkat RT menjadi empat kategori. Pertama, zona hijau yakni jika tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.
Kemudian zona kuning yaitu jika terdapat 1-5 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif. Lalu zona oranye yakni jika terdapat 6-10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.
Terakhir zona merah yaitu apabila terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/07035781/satgas-5772-rt-masuk-zona-hijau-covid-19-terbanyak-yogyakarta