Salin Artikel

Rizieq Shihab Tinggalkan Ruangan, Majelis Hakim Beri Peringatan ke JPU

Diketahui, tim penasihat hukum serta Rizieq walk out dari sidang kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi karena sidang digelar secara daring.

Majelis hakim mengingatkan, kewajiban JPU untuk menghadirkan terdakwa dalam ruangan di Bareskrim tersebut.

“Saudara wajib menghadirkan terdakwa oleh karena itulah ada petugas kejaksaan yang harus stand by di sana,” ungkap Ketua Majelis Hakim Khadwanto saat sidang, Selasa (16/3/2021).

“Tidak boleh terdakwa meninggalkan ruang audio visual (Bareskrim) tanpa izin majelis hakim,” sambung hakim.

Majelis hakim pun sempat bertanya kepada jaksa mengapa Rizieq bisa sampai meninggalkan ruangan tersebut.

“(Terdakwa) lari dan petugas tidak mengantisipasi,” jawab jaksa.

“Peringatan dari majelis ya,” tambah hakim.

Jaksa kemudian meminta waktu 30 menit untuk menghadirkan Rizieq yang dikabulkan oleh majelis hakim. Sidang lalu diskors.

Nantinya, apabila Rizieq tetap tidak bisa dihadirkan setelah tenggat waktu, sidang akan ditunda.

Adapun awalnya Rizieq meminta untuk mengikuti sidang secara langsung di PN Jaktim. Menurutnya, ia memiliki hak sebagai terdakwa untuk hadir di ruang sidang.

Alasan lainnya, pelaksanaan sidang daring dinilai Rizieq memiliki banyak kendala. Misalnya, gambar dan suara yang kerap tidak jelas atau terputus.

Pihak kuasa hukum Rizieq juga berpandangan bahwa tidak ada Undang-Undang yang mendasari penyelenggaraan sidang daring.

Setelah melakukan musyarawah, majelis hakim memutuskan bahwa sidang tetap digelar secara daring.

Menurut majelis hakim, kendala teknis sudah teratasi sehingga sidang daring berjalan lancar

“Terkait intinya pada persoalan bahwa rutan Bareskrim bukan ruang sidang, majelis hakim berpijak kepada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan sudah berlangsung sejak bulan Juni,” tutur ketua majelis hakim.

Meski penasihat hukum Rizieq sudah menyatakan keberatannya, hakim tetap pada keputusannya bahwa sidang digelar secara virtual.

Setelah itu, kuasa hukum Rizieq mulai meninggalkan ruang sidang di PN Jaktim. Begitu pula dengan Rizieq.

“Saya akan keluar dari ruangan ini dan saya tidak akan mengikuti sidang. Saya mohon maaf,” tutur Rizieq.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/15504541/rizieq-shihab-tinggalkan-ruangan-majelis-hakim-beri-peringatan-ke-jpu

Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke