Sebab hingga kini rencana revisi UU ITE masih dibahas oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto mengaku kecewa atas keputusan pemerintah dan DPR.
"Pada akhirnya kita melihat bahwa pemerintah dan DPR memang tidak memprioritaskan revisi UU ITE, sekalipun desakan (merevisi) UU ITE cukup besar terjadi," jelas Damar dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Damar lebih lanjut mengatakan bahwa keputusan jni menimbulkan dugaan bahwa pemerintah dan DPR tidak benar-benar serius ingin merevisi UU ITE.
"Ini tentu saja mengecewakan dan menimbulkan dugaan bahwa pemerintah dan DPR tidak serius benar-benar jngin merevisi UU ITE. Setidaknya kekecewaan ini diutarakan oleh mereka yang pernah menjadi korban ketidakadilan UU ITE, organisasi, dan akademisi yang sudah menyampaikan masukan tentang permasalahan undang-undang ini," ungkapnya.
Meski demikian Damar berharap bahwa upaya merevisi UU ITE masih ada. Ia berharap revisi dapat dilakukan di Prolegnas jangka menengah DPR 2021-2024.
"Dorongan untuk meminta revisi UU ITE harus terus didesakkan agar tahun depan 2022 bisa masuk prioritas Prolegnas," tutur Damar.
Adapun diberitakan sebelumnya dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini, pemerintah dan DPR hanya menyepakati dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas prioritas 2021.
RUU Pemilu digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan dalam Prolegnas prioritas 2021 sesuai masukan pemerintah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/20212401/revisi-uu-ite-tak-masuk-prolegnas-prioritas-2021-safenet-mengecewakan