Salin Artikel

Penolak RUU PKS Dinilai Gagal Pahami Naskah secara Substansial

Hal ini yang dinilai masih adanya penolakan terhadap RUU PKS oleh beberapa pihak.

"Substansi keseluruhan RUU PKS yang menyediakan kerangka dan pencegahan kekerasan seksual serta memberi ruang kepada negara untuk memberikan perlindungan tidak dipandang," kata Luluk dalam webinar yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR, Selasa (9/3/2021).

Luluk melanjutkan, penolakan-penolakan itu harus dipandang sebagai autokritik bagi pihak-pihak pengusung RUU PKS.

Menurutnya, dengan adanya penolakan, pihak pengusung seharusnya membuat definisi sejumlah hal yang terdapat dalam naskah RUU PKS agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kemudian menjabarkan salah satu contoh bagian yang dipahami berbeda oleh sebagian pihak terkait RUU PKS.

"Misalnya kemungkinan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang melakukan kritik moral atas perilaku seksual yang menyimpang serta kriminalisasi terhadap pemaksaan aborsi yang kemudian ditafsirkan pembolehan aborsi bila tanpa paksaan," ujarnya.

Luluk menilai, hal-hal tersebut perlu segera diluruskan. Bahkan, ia menyarankan agar pembahasan RUU PKS menghadirkan ahli bahasa, bukan hanya ahli hukum.

Sebab, menurutnya antara maksud yang tertulis dalam naskah dan pemahaman yang ada bisa saja berbeda.

Lebih lanjut, Luluk mengungkapkan UU PKS benar-benar diperlukan sebagai bagian dari komitmen negara untuk melindungi warga negaranya.

Sebab, menurutnya kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, bukan hanya perempuan, tetapi juga laki-laki.

"Belum ada rancangan undang-undang yang sekomprehensif RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mengatur mulai dari pencegahan hingga penanganan hak-hak korban," nilai dia.

Diberitakan, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal itu diketahui setelah Badan Legislasi ( Baleg) DPR menetapkannya dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Saya ingin tanyakan apakah daftar Prolegnas tahun 2021 dan perubahan RUU Prolegnas 2020-2024 bisa kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas yang memimpin rapat.

Sebelumnya, RUU PKS pertama kali diumumkan Baleg masuk dalam daftar 33 RUU tersebut pada 14 Januari 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/18272481/penolak-ruu-pks-dinilai-gagal-pahami-naskah-secara-substansial

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke