Salin Artikel

Hari Perempuan, Kompolnas Minta Polri Tambah Anggaran untuk Unit Perempuan dan Anak

Poengky mengatakan, tambahan anggaran Polri tersebut dapat digunakan untuk menyelidiki perkara, dengan korban perempuan dan anak yang cukup sulit.

"Lengkapi sarana prasarana Uniit PPA. Anggaran PPA itu terbatas, terkadang bermasalah ketika membutuhkan banyak anggaran untuk lidik sidik perkara sulit, termasuk jika dibutuhkan untuk test laboratorium," jelas Poengky dihubungi Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Poengky melanjutkan, selain perbaikan dari sisi anggaran, Polri juga perlu menambah kualitas wawasan SDM agar memiliki perspektif sensitif gender.

Menurut Poengky, Polri juga harus menambah rekruitment Polisi Wanita (Polwan) agar dapat mengisi dan memberikan pelayanan terkait kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

"Memang pemahaman gender aparat penegak hukum perlu ditingkatkan. Termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas Polwan dengan perbanyak rekruitmen, perbanyak kesempatan sekolah dan khusus Polwan termasuk penajaman mindset gender," tutur Poengky.

Saat ini Poengky menilai bahwa kebutuhan membangun sumber saya manusia agar kepolisian punya perspektif gender adalah termasuk hal yang penting dilakukan.

Sebab masih banyak anggota polisi laki-laki yang juga mengisi Unit PPA. Sehingga penambahan Polwan untuk memperbaiki kualitas layanan dianggap cukup mendesak.

"Jumlah Polwan sedikit. Unit PPA juga banyak diisi penyidik laki-laku karena jumlah penyidik perempuan untuk PPA terbatas. Selain itu pengetahuan dan ketrampilan harus terus diupdate, terutama di wilayah yang marak terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan," pungkas ia.

Adapun Wakil Ketua Komisi VII DPD Marwan Dasopang mengatakan momentum Hari Perempuan Internasional dapat menjadi momentum untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Marwan menyebut RUU PKS harus segera disahkan karena selama ini tidak ada aturan hukum yang secara komprehensif melindungi korban kekerasan seksual.

"UU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat penting dan mendesak karena Perangkat UU yang ada tidak ada yang komprehensif. Kalaupun ada, UU seperti Perlindungan Anak, kekerasan dalam rumah tangga, semuanya parsial saja dan tidak satu aluran," ungkap Marwan saat dihubungi Kompas.com.

Marwan juga menyatakan bahwa saat ini para pimpinan DPR sudah sepakat untuk memasukan RUU PKS sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Ia mebgatakan bahwa RUU PKS sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) dan menunggu Rapat Paripurna untuk memutuskan Prolegnas Prioritas 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/08/16184471/hari-perempuan-kompolnas-minta-polri-tambah-anggaran-untuk-unit-perempuan

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke