Salin Artikel

Demokrat: KLB Dagelan Bukan Persoalan Internal Belaka, Ada Pihak Eksternal

"KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah Mantan Kader PD dan pihak eksternal dari PD," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).

Herzaky menuturkan, keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah nyata dan terang benderang dibuktikan dengan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut.

Lalu, mantan Panglima TNI itu pun menerima keputusan KLB yang digelar sejumlah mantan kader Demokrat tersebut.

Herzaky menuturkan, perbuatan tersebut inkonstitusional karena KLB digelar tidak sesuai dengan syarat-syarat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum. Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan abuse of power mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," ujar Herzaky.

Herzaky melanjutkan, pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat dengan melawan tindakan Moeldoko guna menjaga iklim demokrasi.

"Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," kata dia.

Adapun hal ini disampaikan Herzaky menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut konflik Partai Demokrat baru menjadi persoalan hukum ketika kelompok KLB mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.


"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/06/21172351/demokrat-klb-dagelan-bukan-persoalan-internal-belaka-ada-pihak-eksternal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke