Salin Artikel

Moeldoko Klaim KLB Demokrat Kubu Kontra-AHY Konstitusional

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengeklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat konstitusional.

Kongres tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato di lokasi KLB, Jumat (5/3/2021), dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Menurut Moeldoko, ia telah menyampaikan tiga pertanyaan kepada peserta KLB.

Tiga pertanyaan itu yakni soal kesesuaian KLB dengan AD/ART, keseriusan kader Partai Demokrat memilih dirinya sebagai ketua umum, serta komitmen kader untuk bekerja dengan penuh integritas.

"Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ujar Moeldoko.

Moeldoko menyebut sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk memaksa peserta KLB memilih dirinya.

"Saya juga sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB ini. Ada yang memilih pak Moeldoko, ada yang memilih Pak Marzuki Alie. Inilah sebuah demokrasi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Dalam pidatonya, Moeldoko menyampaikan keyakinannya membawa Demokrat sebagai partai besar.

Ia menyebut mantan kader Demokrat Marzuki Alie yang kini dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina, berpengalaman di partai politik.

Kemudian, para pendiri dan senior Partai Demokrat memiliki filosofi sebagai dasar organisasi. Sedangkan pimpinan DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap memiliki semangat.

Sementara, ia mengaku memiliki pengalaman di militer dan pemerintahan.

"Jadi kalau semua kekuatan ini disatukan, maka akan menggemparkan Indonesia, percayalah!" kata dia.

Tidak sah

Sementara itu, AHY menyatakan KLB tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menuturkan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, AHY menegaskan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," ujar AHY.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/06/09402091/moeldoko-klaim-klb-demokrat-kubu-kontra-ahy-konstitusional

Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke