Salin Artikel

Satu Tahun Pandemi, Kejagung Lakukan Lebih dari 500.000 Sidang Online

Data tersebut didapatkan dari hasil rekapitulasi pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri atau Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung mengatakan, meski pandemi berlangsung namun proses penuntasan kasus harus terus berjalan.

"Bagaimana pun terdapat hak para pencari keadilan yang harus kita jaga," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Ia melanjutkan, sejak Covid-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu, ia mencari cara agar proses persidangan dapat terus berlangsung.

"Maka saya mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 pada 23 Maret 2020 lalu yang menekankan bahwa penyelesaian persidangan harus tetap dilakukan yakni dengan menggunakan media online melalui video conference," jelas Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan bahwa proses persidangan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa, Hakim dan Terdakwa berada di tempat yang berbeda.

"Jaksa di kantor Kejaksaan Negeri, Hakim di Pengadilan Negeri dan Terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan," lanjutnya.

Budhanuddin berharap nantinya persidangan online dapat disahkan dalam hukum acara pidana di Indonesia.

"Harapan kamu ke depan persidangan melalui video conference dikukuhkan di dalam hukum acara pidana yang berlaku di indonesia," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/20441551/satu-tahun-pandemi-kejagung-lakukan-lebih-dari-500000-sidang-online

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke