Menurut dia, hal tersebut sangat penting karena saat ini pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) sebagai upaya menangani Covid-19.
"Sehingga penyaluran dana desa dan BLT DD tahun 2021 harus segera dilaksanakan," kata Herbert, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (4/3/2021).
Percepatan penyaluran dana desa dan BLT DD, kata dia, diyakini mampu mendukung pelaksanaan PPKM terutama di desa.
Terlebih pelaksanaan PPKM skala mikro sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2021, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
Herbert mengatakan, pelaksanaan penyaluran dana desa dan BLT DD pada awal tahun 2021 khususnya bulan Januari-Februari sudah berlangsung.
"Penyaluran dana desa diarahkan untuk pelaksanaan BLT DD dan mendukung PPKM mikro di desa," kata dia.
Pada tahap I, kata dia sebesar Rp 3,35 triliun dana desa di 11.530 desa sudah tersalurkan.
Sedangkan BLT DD pada tahap I untuk bulan Januari sudah tersalur sebesar Rp 182,16 miliar di 8.855 desa dan tahap II sebesar Rp 39,78 miliar di 1.936 desa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/13180251/dukung-ppkm-mikro-kemenko-pmk-minta-penyaluran-dana-desa-2021-segera