Informasi itu disampaikan Linda menyusul banyaknya permintaan kantong plasma konvalesen yang diajukan oleh masyarakat sendiri.
Linda menceritakan kerap terjadi seorang masyarakat membawa orang lain yang dikatakan siap menjadi pendonor plasma.
Lalu pada kesempatan itu juga, masyarakat itu langsung meminta plasma konvalesen dari pendonor yang ia bawa.
"Tidak bisa (masyarakat) datang ke PMI dengan membawa pendonornya, jadi harus ke rumah sakit. Nah dari dokter yang merawat itu mengisi formulir permintaan baru dikirimkan ke PMI," jelas Linda dalam diskusi virtual yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (1/3/2021).
Linda mengatakan, tanpa formulir permintaan yang diajukan oleh dokter yang merawat pasien Covid-19, PMI tidak bisa memberikan plasma konvalesen.
"Plasma konvalesen tidak bisa diminta dari keluarga. Banyak terjadi di sosial media diperlukan pendonor darah A atau O lalu minta ke kami," kata Linda.
"Tidak begitu. Harus ada formulir permintaan dari dokter yang merawat, dari formulir itu PMI baru bisa memberi plasma konvalesen," sambungnya.
Adapun saat ini menurut Linda tercatat ada 15.000 pendonor plasma konvalesen di seluruh Tanah Air.
Saat ini Linda mengklaim persediaan plasma konvalesen yang dimiliki PMI masih cukup untuk melayani permintaan masyarakat.
Namun demikian ia berharap masih ada penyintas Covid-19 khususnya yang bergolongan darah AB yang mau mendonorkan plasmanya.
"Ketersediaan memenuhi. Per 28 Februari kemarin ada ketersediaan stock di 34 UDD sebanyak 636 kantong plasma konvalesen. Hanya mungkin untuk golongan darah AB agak kurang," terang dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/01/18252221/pmi-sebut-permintaan-plasma-konvalesen-harus-dari-dokter-yang-merawat