Salin Artikel

Muhaimin Iskandar Sebut Kontribusi Masyarakat Adat Nyata, Pengesahan UU Harus Diperjuangkan

Padahal, menurutnya, masyarakat adat memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

"Masyarakat adat memiliki kontribusi yang penting dan nyata. Ini yang harus terus menjadi perjuangan kita," kata Muhaimin dalam diskusi daring bertajuk "Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan" Kamis (25/2/2021).

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus meyakinkan bahwa masyarakat adat memiliki kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia.

Muhaimin mengungkapkan, kontribusi yang nyata dari masyarakat adat tidak hanya untuk pembangunan perekonomian, melainkan juga peran merawat Kebhinekaan.

Namun, ia menyadari bahwa hak-hak masyarakat adat masih terancam diiringi perlindungan yang belum memadai.

"Maka yang harus kita lakukan adalah terus meyakinkan bahwa kontribusi itu signifikan. Apalagi di tengah masa pandemi yang semua kegiatan ekonomi tidak bisa memberikan jawaban. Krisis atau resesi ekonomi seharusnya menyadarkan kita bahwa kontribusi kekuatan riil yang nyata adalah masyarakat adat," jelasnya.

Muhaimin sendiri mengaku mendukung pengesahan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat sebagai sebuah keniscayaan.

Selaku Wakil Ketua DPR, dirinya mengajak fraksi-fraksi untuk terus menerima masukan dan fakta-fakta di lapangan terkait masyarakat adat.

"Saya sangat mendukung pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai Wakil Ketua DPR saya ajak fraksi-fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa sulit," tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, semua pihak bisa memberi jawaban alternatif bagi kemajuan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, Muhaimin juga menyoroti kebijakan investasi yang terbuka di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut pada dasarnya bernilai baik.

Akan tetapi, kebijakan itu diakuinya kerap meminggirkan masyarakat adat karena dianggap penghambat pembangunan.

"Masyarakat adat inilah yang kemudian terganggu kehidupannya dan bergantung pada sumber daya alam. Hak masyarakat adat dan akses atas wilayahnya yang merupakan kekayaan ekonomi riil menjadi terus terpinggirkan justru oleh upaya yang mengatasnamakan pembangunan, atau pertumbuhan dan kesejahteraan," ungkap Ketua Umum PKB itu.

Diketahui, lebih dari 10 tahun pembentukan UU Masyarakat Adat, tak kunjung selesai.

Selain untuk melindungi dan memenuhi Hak Konsititusi Masyarakat Adat, UU Masyarakat Adat juga dinilai akan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, tidak adanya kepastian hukum masyarakat adat, dinilainya terjadi akibat tak kunjung disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Ia menerangkan bahwa hingga saat ini, RUU itu masih di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama lebih dari 10 tahun sejak pertama kali digulirkan pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhono tahun 2009.

"UU Masyarakat Adat sudah 10 tahun di DPR belum disahkan sampai detik ini," ujar Rukka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Terakhir diketahui, RUU Masyarakat Adat tengah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 DPR RI.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/16394751/muhaimin-iskandar-sebut-kontribusi-masyarakat-adat-nyata-pengesahan-uu-harus

Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke