Salin Artikel

Kronologi Tertangkapnya Buronan Interpol Asal Rusia: Berawal dari Kunjungan Teman Wanita

Andrew ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Bali pada Rabu (24/2/2021) dini hari.

Ia sebelumnya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021).

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melalukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, hari ini.

Andrew sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, karena terlibat perkara narkoba.

Masa hukuman tersebut telah berakhir sehingga Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Andrew diserahkan pada 3 Februari 2021 untuk kemudian dideportasi dan diserahkan kepada Interpol.

Namun, Andrew akhirnya diputuskan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Ngurah Rai.

Kabur usai dijenguk teman wanita

Saat proses pemindahan ke Rudenim Denpasar itulah Andrew kabur.

Ketika proses administrasi pemindahan, Andrew dijenguk oleh seorang teman perempuannya, Ekaterina Trubkina.

Kunjungan dilakukan pada siang hari sekitar pukul 13.20 Wita, Kamis (11/2/2021).

Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Imigrasi pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar Andrew.

Ditangkap bersama Ekaterina

Andrew akhirnya ditemukan dan berhasil dibekuk.

Argo mengatakan, tim gabungan juga menangkap Ekaterina Trubkina pada Rabu dini hari tadi. Ia ikut diborgol lantaran diduga terlibat dalam pelarian Andrew.

Saat ditangkap, Andrew dan Ekaterina tak melalukan perlawanan dan langsung di bawa ke Kantor Imigrasi.

Namun, perihal kasus yang membuat Andrew menjadi incaran Interpol, Argo juga tak menjelaskan.

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/11520631/kronologi-tertangkapnya-buronan-interpol-asal-rusia-berawal-dari-kunjungan

Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke