Salin Artikel

Survei Sebut 41 Persen Responden Tak Bersedia Divaksin, Fraksi PAN: Temuan Serius, Tak Bisa Dianggap Remeh

Menurutnya, temuan survei tersebut juga tidak bisa dianggap remeh. Sehingga perlu kerja keras pemerintah dalam hal vaksinasi.

"Menurut saya, ini adalah temuan yang serius. Ternyata ada banyak masyarakat tidak mau divaksin. Jumlahnya mencapai 41 persen. Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Saleh melanjutkan, pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut divaksinasi.

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, survei tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

"Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi COVID-19 secara luas dan masif kepada masyarakat," ujarnya.

Berkaca hasil survei, Saleh menyimpulkan bahwa kampanye pemerintah soal vaksinasi dinilai belum meresap sepenuhnya di masyarakat.

Masyarakat, kata dia, belum sepenuhnya memahami soal vaksinasi Covid-19.

"Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi.

Sebab, menurutnya hal ini agar dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk program vaksinasi tak terbuang percuma.

"Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir Menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian," imbuh dia.

Menurut Saleh, dana tersebut luar biasa besarnya. Maka dari itu, lanjutnya, dana harus efektif dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Lebih lanjut, dia menyoroti soal sanksi dalam Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.

Ia mengaku tak yakin sanksi administratif tersebut akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19.

"Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," nilai Saleh.

Adapun dalam Perpres tersebut mengatur mereka yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan sanksi salah satunya 'Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial'.

Sebelumnya, hasil survei IPI menunjukan, hanya 55 persen masyarakat Indonesia yang bersedia divaksin Covid-19.

Kemudian, sebanyak 41 persen responden masyarakat tidak bersedia divaksin Covid-19.

Adapun sisanya 4,2 persen masyarakat mengatakan tidak tahu atau tidak jawab.

“Data kami menunjukan, survei Indikator 1 sampai 3 Februari yang mengatakan sangat bersedia itu 15,8 persen, cukup bersedia 39,1 persen, kalau saya jumlah itu kurang lebih 55 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Minggu (21/2/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/11340481/survei-sebut-41-persen-responden-tak-bersedia-divaksin-fraksi-pan-temuan

Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke