Salin Artikel

Positivity Rate Tak Dirilis Kemenkes Sejak 15 Februari, Ini Penyebabnya

Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Jumat.

"Benar belum mengeluarkan data (positivity rate)," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf dalam keterangan di laman resmi Kemenkes.

Anas menjelaskan, terhitung mulai 15 Februari 2021 hingga saat ini, Kemenkes sedang melakukan proses pengkinian aplikasi "all record TC19".

Proses pemeliharaan sistem sampai dengan saat ini masih berlangsung.

Sehingga selama proses tersebut, pengguna aplikasi mengalami hambatan dalam melakukan akses ke aplikasi.

“Akibat 'allrecord-TC19' tidak bisa diakses oleh pengguna (Faskes, laboratorium dan Dinas Kesehatan), maka data kasus konfirmasi, kasus sembuh dan kasus meninggal dilaporkan secara berjenjang secara manual," katanya.

"Sedangkan data jumlah spesimen yang diperiksa, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah hasil negatif pemeriksaan RT-PCR yang biasanya diambil dari 'allrecord-TC19' tidak ada data. Sehingga tidak bisa dihitung positivity rate," lanjut Anas.

Dia pun menegaskan, Kemenkes belum mengeluarkan angka positivity rate harian sejak 15 Februari 2021.

Hal itu juga termasuk data positivity rate pada 17 Februari 2021 yang disebut sangat tinggi.

"Kementerian Kesehatan sendiri tidak mengeluarkan angka positivity rate harian tanggal 17 Februari 2021 sebagaimana yang saat ini beredar," tuturnya.

“Diharapkan proses pemeliharaan aplikasi dapat segera selesai dan aplikasi berjalan normal sehingga bisa digunakan kembali oleh pengguna” tambah Anas

Rekor positivity rate

Sementara itu, positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 40,07 persen pada Kamis (18/2/2021).

Angka ini diketahui merupakan yang tertinggi selama pandemi berlangsung hampir 12 bulan.

Positivity rate merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes atau pemeriksaan di suatu wilayah.

Adapun cara menghitung positivity rate adalah dengan membagi antara jumlah total kasus positif harian dengan jumlah orang diperiksa dan dikalikan 100.

Positivity rate pada Kamis didapatkan dari laporan perkembangan data penanganan Covid-19 yang disampaikan pemerintah pada Kamis sore.

Pemerintah melaporkan sebanyak 9.039 baru Covid-19 sehingga total ada 1.252.685 kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020.

Penambahan kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 24.248 spesimen yang diambil dari 22.556 orang.

Selain itu, pemerintah juga melaporkan total ada 1.058.222 orang telah sembuh dari Covid-19 dan 33.969 pasien meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

Berdasarkan data yang sama, dilaporkan pula 160.494 kasus aktif Covid-19 hingga Kamis.

Sementara itu, rekor tingginya positivity rate Indonesia sebelumnya tercatat pada Selasa (16/2/2021).

Saat itu, positivity rate Covid-19 secara harian tercatat sebesar 38,34 persen.

Diberitakan sebelumnya, Positivity rate Covid-19 di Indonesia patut menjadi perhatian.

Sebab, angka positivity rate Indonesia yang berada di atas 10 persen dan melebihi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun batas positivity rate standar WHO sebesar lima persen.

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan khusus.

Dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (17/2/2021), Budi mengakui bahwa positivity rate Covid-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi.

Dia pun menyebut kondisi ini abnormal dan diduga disebabkan sejumlah faktor.

"Kapan ini (pandemi) akan selesai? Buat saya masih terlalu dini untuk saya berikan kesimpulan. Kenapa? Karena data positivity rate kita abnormal, tinggi sekali," ujar Budi dalam siaran konferensi pers di YouTube Kementerian Kesehatan, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/19/18350661/positivity-rate-tak-dirilis-kemenkes-sejak-15-februari-ini-penyebabnya

Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke