Salin Artikel

Izinkan Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Ingatkan Penegakan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar kompetisi pramusim di tengah pandemi Covid-19. Hal itu disepakati setelah Sigit menggelar rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Sigit menegaskan, izin pelaksanaan kompetisi pramusim itu dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan, tentunya dengan catatan bahwa penegakan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya keras menekan laju penularan Covid-19.

Sigit berharap klub-klub sepak bola, pemain, dan suporter bisa bersama-sama berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.

"Karena itu, kita akan coba memberikan izin terkait dengan penyelenggaraan. Di tahap awal, Menpora akan menyelenggarakan dalam bentuk prakompetisi," jelasnya.

Rencananya, kompetisi pramusim sepak bola ini akan digelar pada Maret 2021.

Sigit mengatakan, jika kompetisi pramusim berjalan baik dengan disiplin protokol kesehatan yang tinggi, Polri kemungkinan akan mengeluarkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

"Artinya, kalau itu semua bisa berjalan dengan baik, kemudian penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik, maka terkait dengan program kompetisi selanjutnya kita akan memberikan izin penyelenggara," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/19092731/izinkan-kompetisi-sepak-bola-kapolri-ingatkan-penegakan-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke